Jumat, 14 Oktober 2011

Ibnu Khaldun: Bapak Ilmu Sosial Politik

Ia memetakan masyarakat dengan interaksi sosial, politik, ekonomi, dan geografiyang melingkupinya. Pendekatan ini dianggap menjadi terobosan yang sangat signifikan.
Pemikiran dan teori-teori politiknya yang sangat maju telah mempengaruhi karya-karya para pemikir politik terkemuka sesudahnya, seperti Machiavelli dan Vico. "Ia mampu menembus ke dalam fenomena sosial sebagai filsuf dan ahli ekonomi yang dalam ilmunya. Fakta inilah yang mendorong kita untuk melihat karya-karyanya sebagai seni, yang berpandangan jauh dan kritis, sesuatu yang sama sekali tidak pernah dikenal pada masa hidupnya," tulis Colosia, ahli sejarah Barat kontemporer.
 
Tapi, siapa sejatinya pemikir dan ulama peletak dasar ilmu sosiologi dan politik melalui karya magnum opus-nya, Al Muqaddimah. Lahir di Tunisia pada 1 Ramadhan 732 H/27 Mei 1332 dengan nama Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Al Hasan bin Jabir bin Muhammad bin Ibrahim bin Abdurrahman bin Ibnu Khaldun. Moyangnya berasal dari Hadramaut, Yaman, yang berimigrasi ke Sevilla, Andalusia (Spanyol). Namun keluarganya harus pindah ketika Sevilla dikuasai oleh Kristen.
Khaldun berasal dari keluarga intelektual, yang sedikit tertarik dengan persoalan politik. Ia biasa berjumpa dengan tokoh intelektual dari Afrika Utara dan Spanyol yang sebagian besar adalah pengungsi dari kekhalifahan timur.
Pendidikannya dilalui di Tunisia dan Fez (Maroko) dengan mempelajari berbagai ilmu: menghafal Al-Quran, mempelajari tata bahasa, hukum Islam (syariah), hadis, retorika, filologi, dan puisi. Selain itu, ia mempelajari sastra Arab, filsafat, matematika dan astronomi. Khaldun sangat terlibat dengan politik. Ismail Faruqi mencatat, "Ibnu Khaldun tepat sekali masuk ke dalam lingkungan ini, seakan-akan tidak hanya dilahirkan dalam lingkungan ini, namun juga untuk lingkungan ini."
Kariernya di bidang politik membawanya keluar masuk istana, baik sebagai pemenang maupun pecundang. Usia mudanya dihabiskan sebagai pendamping, penasihat sultan serta menduduki aneka jabatan. Pada umur 19 tahun, ia mulai mengabdi pada Ibnu Tafrakin, penguasa Tunis. Ketika Abu Ziad, penguasa Constantine menyerang dan mengalahkan Tunisia, Khaldun melepaskan diri ke Aba, lalu berpindah ke Aljazair dan menetap di Biskra.
Kariernya menanjak saat ia membantu Sultan Abu Salem dalam menjatuhkan Al-Mansur, musuh politiknya. Ia diberi jabatan sekretaris selama lebih dari dua tahun, lalu ditugaskan sebagai kadi (hakim). Sultan Abu Salim tak lama kemudian dijatuhkan oleh Wazir Omar. Gagal mendapatkan kedudukan dalam pemerintahan yang baru, Ibnu Khaldun meninggalkan Fez dan pergi ke Andalusia.
Kemelut untuk kesekian kalinya membawa Ibnu Khaldun berpindah ke Mesir. Ia datang ke Aleksandria pada Oktober 1382 dalam usia 50 tahun, setelah gagal dalam perjalanannya menuju tanah suci. Ia bahkan sempat mengajar di Al Azhar dan sekolah lainnya sampai kemudian diangkat sebagai hakim.
Penguasa Mesir Sultan Faraj, menugaskannya untuk berunding dengan Timurlane, penguasa Mongol yang hendak menginvasi Damaskus. Misi berbahaya ini diselesaikannya dengan sukses sehingga dia mendapatkan banyak penghargaan.
Ibnu Khaldun Dalam Karya
Sebagai seorang politisi, Ismail Al Faruqi mengakui kecemerlangan dan penilaiannya yang jitu atas berbagai konflik yang harus diselesaikannya. Itu karena Ibnu Khaldun menopang dirinya lewat analisis sosial yang cemerlang. Metode penulisannya dikaji oleh Al Faruqi sebagai 'mengikuti kaum Hellenis Muslim' seperti Al Farabi, Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd.
Ibnu Khaldun memetakan masyarakat dengan interaksi sosial, politik, ekonomi, dan geografi yang melingkupinya. Pendekatan ini dianggap menjadi terobosan yang sangat signifikan. Menurutnya, organisme dapat tumbuh dan matang, karena sebab-sebab nyata yang mempengaruhinya.
Pengaruh itu universal dan pasti. Tak ada kebetulan dalam sejarah sosial kecuali sebab dan akibatnya semata, sebagian jelas dan diketahui, sebagian lagi tidak. Formasi masyarakat, pikiran yang dituangkan dalam karya besarnya, Muqaddimah, misalnya, dikatakan sebagai hasrat manusia untuk berkumpul, bersaing, lalu memperebutkan kepemimpinan. Mereka diikat dengan solidaritas ashabiyah (ungkapan pra-Islam) yang diarahkan oleh para pimpinannya. Ia memperkirakan bahwa solidaritas itu berlangsung empat generasi.
Model ini menempatkan Ibnu Khaldun sebagai penganut teori siklus sejarah. Masyarakat lahir, tumbuh, berkembang, lalu mati untuk diganti dengan yang lain. Demikian seterusnya. Karya
 
monumentalnya itu juga berisi klasifikasi ilmu pengetahuan yang coba disusunnya. Ia membedakan ilmu yang dipelajari; pertama ilmu filsafat dan intelektual (bisa dipelajari melalui akal dan intelejensi); kedua, ilmu yang ditransmisikan (disampaikan, hanya bisa disampaikan lewat mata rantainya yang berakhir pada pendirinya, biasanya ilmu agama dan Wahyu Illahi).
Dalam konteks ini ilmu filsafat masuk dalam ilmu-ilmu agama dan humanisme. Khaldun menegaskan bahwa ilmu filsafat dan intelektual terbagi ke dalam berbagai bidang: logika; ilmu alam atau fisika, ilmu metafisika, ilmu yang berkaitan dengan kuantitas (misal geometri, aritmetika, musik, astronomi).
Sementara ilmu yang ditransmisikan seperti: Al-Quran; hadis; syariah; teologi; sufisme; ilmu bahasa [linguistik seperti tata bahasa, leksikografi, dan kesusasteraan). Selain Muqaddimah, ia juga menulis kitab Al I'bar yang memuat sejarah Arab, penguasa Islam dan Eropa di zamannya, sejarah kuno Arab, Yahudi, Yunani, Romawi, Persia, sejarah Islam, sejarah Mesir dan Afrika Utara; khususnya suku Barber dan suku yang berdekatan lainnya. Kitab ini memuat tiga bab, pertama memuat karya monumentalnya, yakni Al Muqaddimah.
Secara singkat, bab ini membicarakan asal muasal suatu masyarakat, kedaulatan, lahirnya kota-kota dan desa, dan lain sebagainya. Sebe 
 
lumnya memang pernah ada karya yang membicarakan hal ini, namun Khaldun mengupasnya secara logis, sistematis dan teoritis.
Bagian kedua memuat empat jilid, ya.ng secara spesifik membicarakan sejarah bangsa Arab, serta dinasti-dinasti saat itu, termasuk dinasti-dinasti Syria, Persia, 'rurki, Yahudi, Yunani, Romawi, dan Prancis. Sementara bagian ketiga, terdiri dari dua jilid, membahas bangsa Barber dan sejarahnya, dan berisi pula kitab Al Tashrif(otobiografinya; yang memuat perspektif analitis yang ditiru dari tradisi baru mengenai seni penulisan otobiografi). Bab yang juga mengenalkan riwayat hidup penulisnya ini sekaligus menutup bagian keseluruhan isi karya monumentalnya tersebut.
Menurut Khaldun, sebuah negara berbudaya (hadharah) terbentuk melalui pembangunan dan penaklukan kota-kota oleh masyarakat "primitif' yang memiliki ashablyyah yang kuat. Tujuan pembentukan negara adalah untuk mewujudkan keinginan-keinginan alamiah, dan mengaktualisasikan potensi-potensi dan kesempurnaan hidup mereka.
Seperti halnya pada aspek-aspek lain kebudayaan yang berperadaban ( civilized culture), begitu negara berbudaya tercipta, maka niscaya ia mengikuti hukum alam tentang pertumbuhan, kedewasaan, dan kemerosotan. Hukum alam yang juga berlaku bagi perkembangan negara ini sering diibaratkan Khaldun dengan siklus kehidupan
 
manusia: bayi, kanak-kanak, dan remaja; dewasa, tua, renta, dan mati.
Di masa awal terbentuknya sebuah negara, bagaimanapun ashabiyyah tetap dianggap sebagai faktor esensial bagi kelanjutan negara. Pada masa pertumbuhan ini, masyarakat harus membangun lembaga-lembaga yang perlu bagi budaya peradaban, termasuk kelembagaan kelas penguasa baru. Hasilnya, kata Khaldun, adalah kemunculan hubungan-hubungan politik baru, selain berbagai aktifitas politik yang baru. Semua ini tak akan tercapai dengan baik, kecuali dengan ashabiyyah, yang akan semakin kuat dengan bantuan sentimen agama.
Karena itu, ia memandang pentinganya ashabiyyah dalam suatu masyarakat dan negara. Bila Ashabiyyah dibina dan dikelola dengan baik, ia akan menjaga dan terus menumbuhkan stabilitas politik dan keamanan. Teori yang dikemukakan Khaldun itu kemudian dikenal orang sebagai "Teori Dis-integrasi" (ancaman perpecahan suatu masyarakat/ bangsa) .
Ia menulis soal itu lantaran melihat, secara faktual ancaman di-sintegrasi akan membayangi dan mengintai umat manusia bila mereka mengabaikan dimensi stabilitas sosial dan politik dalam masyarakatnya. Pandangan ini juga sebenarnya didasarkan pada kondisi riil masyarakat di mana Khaldun hidup ketika itu. Tapi juga ia telah memprediksikan bahwa di masa depan, dis-integrasi tetap menjadi ancaman serius bila tak menjadi perhatian kolektif.
Kontribusi Ibnu Khaldun dalam ilmu pengetahuan memang tak sedikit. Setidaknya, berkatnyalah dasar-dasar ilmu sosiologi politik dan filsafat dibangun. Tak heran jika warisannya itu banyak diterjemahkan ke berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia.
Seorang sejarawan Barat, Dr Boer, menulis, "Ibnu Khaldun tak pelak lagi, adalah orang pertama yang mencoba menerangkan dengan lengkap evolusi dan kemajuan suatu kemasyarakatan, dengan alasan adanya sebab-sebab dan faktor-faktor tertentu, iklim, alat, produksi, dan lain sebagainya, serta akibat-akibatnya pada pembentukan cara berpikir manusia, dan pembentukan masyarakatnya. Dalam derap majunya peradaban, dia mendapatkan keharmonisan yang terorganisasikan dalam dirinya sendiri." []
 
Ref : Cahaya IslamHery Sucipto

Tidak ada komentar: